get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Rubah Pengaturan TPS Pilkada 2024, Saksi dan Pengawas Dibelakang KPPS

Dibatasi Waktu, KPU Sukoharjo Kebut Verifikasi Administrasi Bapaslon Perseorangan

Selasa, 21 Mei 2024 | 19:02 WIB
header img
Petugas KPU Kabupaten Sukoharjo melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan bapaslon bupati-wakil bupati perseorangan.Foto:iNews/ Istimewa

Gerak cepat yang dilakukan itu, menurutnya, adalah langkah yang harus diambil dikarenakan KPU Sukoharjo hanya memiliki waktu 16 hari. Setelah verifikasi administrasi maka hasilnya akan diumumkan apakah Tuntas-Djayendra memenuhi syarat atau tidak.

"Nanti kami akan menggelar rapat dengan pleno, kalau memenuhi syarat maka akan dilakukan verifikasi faktual dengan mendatangi rumah-rumah pendukung bapaslon tersebut," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut