get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Sukoharjo Amankan Barang Bukti 36,48 Gram Sabu

Rabu, 12 Juni 2024 | 16:35 WIB
header img
Salah satu dari dua pengedar narkoba jenis sabu (kaos hitam) tengah diperiksa petugas Sat Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Dalam penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat sekira 36, 48 gram.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 132 jo pasal 114 ayat (2) dan/ atau Pasal 112 ayat (2) dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut