SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 110 atlet dan pelatih asal Kabupaten Sukoharjo di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jawa Tengah 2024 mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukoharjo.
Jaminan perlindungan hasil kerjasama dengan Pemkab Sukoharjo itu secara simbolis diserahkan oleh Bupati Etik Suryani saat melepas kontingen atlet Sukoharjo yang akan bertanding di Popda. Pelepasan dilakukan di pendopo Graha Satya Praja komplek Setda Sukoharjo, Jum'at (14/6/2024).
"Popda Tingkat Provinsi Jawa Tengah merupakan momentum untuk memberikan motivasi kepada atlet-atlet muda di berbagai cabang olahraga agar selalu semangat dan pantang menyerah sehingga dapat meraih prestasi yang diimpikan," kata Bupati.
Ia menyatakan, Pemkab Sukoharjo akan terus mendukung dan berupaya untuk membantu dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat keolahragaan agar keolahragaan di Kabupaten Sukoharjo dapat berkembang dan menuju kearah yang lebih baik sehingga akan meningkatkan prestasi olahraga.
“Kita mendukung dan menghimbau seluruh penyelenggara event olahraga lokal maupun resmi di Sukoharjo agar lebih memperhatikan atlet-atletnya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek),” tegas Etik.
Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, mengatakan event Popda kali ini akan digunakan untuk mengukur capaian pembinaan atlet di Kota Makmur. Seluruh atlet dan pelatih mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini adalah sebagai bentuk kepedulian Pemkab Sukoharjo terhadap atlet-atlet yang akan berlaga membawa nama baik daerah, jadi sudah sepatutnya pemerintah daerah melindungi resiko-resiko pada saat berlaga melalui program BPJS Ketenagakerjaan," sebutnya.
Jika terjadi resiko atlet-atlet maka tidak perlu pusing memikirkan biaya perawatan dan lain sebagainya karena sudah dijamin biaya pengobatannya melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami juga menghimbau kepada pengurus cabang dan event olahraga di Sukoharjo agar juga dapat memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi atlet atletnya yang berlaga,' imbuh aji.
Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta, Teguh Wiyono mengatakan, program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali bisa beraktivitas.
"BPJamsostek memberikan jaminan sebagai peserta selama kegiatan olahraga tingkat nasional tersebut berlangsung. Atlet yang telah menjadi peserta program program BPJamsostek akan merasa aman saat bertanding dan bisa memberikan hasil yang maksimal bagi Sukoharjo," ujarnya.
Ditambahkan, apabila terjadi resiko cedera ataupun kejadian lainnya maka para atlet telah terlindungi. Hal itu karena para atlet yang akan bertanding terlindungi oleh program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Editor : Joko Piroso