get app
inews
Aa Read Next : Unjuk Rasa September Hitam di Kartasura, Massa Gelar Orasi Hingga Malam Hari

Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci Asal Sukoharjo Bertambah, Ini Datanya

Rabu, 19 Juni 2024 | 18:18 WIB
header img
Dokumentasi pemberangkatan jemaah calon haji kloter 99 gabungan Sukoharjo dan Wonogiri menuju embarkasi asrama haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI mencatat hingga hari ke-39 operasional haji 1445 H atau 19 Juni 2024, jumlah jemaah haji yang meninggal dunia sebanyak 179 orang, diantaranya berasal dari Sukoharjo.

Terkini, ada dua jemaah haji asal Sukoharjo yang meninggal dunia, yaitu dari kloter 98 atas nama Dwi Suryo Abdullah (55) warga Jombor, Kecamatan Bendosari, meninggal 17 Juni 2024. Dan satu lagi dari kloter 99 atas nama Samiyem Towirejo Senen (79) warga Mulur, Kecamatan Bendosari, meninggal 18 Juni 2024 di RSAS King Abdul Aziz Mekkah.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukoharjo, Muh. Mualim saat dikonfirmasi awak media membenarkan bertambahnya jemaah haji asal Sukoharjo yang meninggal dunia di tanah suci tersebut.

"Tadi kami sudah takziah ke rumah duka. Kepada keluarga kami sampaikan turut berduka cita. Semoga almarhum dan almarhumah segala amal kebaikannya diterima disisi Allah SWT. Untuk jenazah dimakamkan di tanah suci," kata Mualim, Rabu (19/6/2024)

Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag yang dikutip pada Rabu (19/6/2024) pukul 14.30 WIB atau 10.30 WAS. Jumlah jemaah haji yang meninggal dunia sebanyak 175. Dari jumlah itu belum termasuk atas nama Samiyem.

Dalam keterangannya, jemaah haji Indonesia tersebut meninggal dunia saat berada di lima wilayah Arab Saudi, yaitu Madinah, Jeddah, Makkah, Arafah, dan Mina.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut