SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Verifikasi faktual (verfak) dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) bupati dan wakil bupati jalur perseorangan untuk Pilkada 2024 Kabupaten Sukoharjo hingga saat ini masih berjalan. Namun begitu, ada penolakan dari warga yang namanya masuk data hasil verifikasi administrasi (vermin).
Hal itu berdasarkan keterangan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, Rochmad Basuki, menjawab pertanyaan wartawan terkait hasil sementara pelaksanaan pengawasan verfak dukungan calon perseorangan dan coklit Pilkada 2024.
"Pada saat pelaksanaan pengawasan fervak di Mojolaban memang ada penolakan (warga yang akan di verfak). Menurut kami (penolakan) itu hal yang wajar, itu yang kami dapat," kata Rochmad, Selasa (25/6/2024).
Ia menilai, ada kemungkinan kejadian penolakan dikarenakan warga yang bersangkutan belum mendapat sosialisasi secara utuh terkait tahapan verfak calon perseorangan maupun coklit Pilkada.
"Jika penolakan itu terkait verfak maka masih ada mekanisme selanjutnya, yakni dari pihak LO calon perseorangan mendatangkan warga yang menolak tersebut di tempat yang disepakati. Jika tidak mau atau berhalangan hadir maka mekanisme berikutnya menggunakan teknologi informasi atau video call," bebernya.
Editor : Joko Piroso