Sementara, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta Teguh Wiyono menambahkan, hingga saat ini jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Surakarta untuk sektor Non ASN di tingkat desa dan RT RW sejumlah 27.359 pekerja, dan 1.573 pekerja rentan yang berada di desa.
Ia juga menyampaikan, jaminan perlindungan sosial yang diberikan akan melekat selama pihak yang bersangkutan menjalankan tugas. Sehingga pengurus wilayah yang jam kerjanya bisa kapan saja dalam 24 jam perlindungan kecelakaan kerja dan kematian sudah dijamin.
"Jadi saat menjalankan tugas tidak merasa cemas lagi karena sudah terlindungi pada program BPJS ketenagakerjaan Dengan kerja tenang dan bebas cemas, diharapkan produktivitasnya bisa meningkat dalam membantu mendorong kesejahteraan warga masyarakat di lingkungannya," pungkasnya.
Editor : Joko Piroso