Sementara itu pada Jumat siang, Posko PPDB Disdikbud Sragen menerima keluhan terkait ketidaktepatan titik koordinat RT yang berdampak pada perhitungan jarak zonasi sekolah. Titik koordinat ini sangat krusial karena menjadi faktor penentu dalam pendaftaran melalui jalur zonasi, terutama bagi sekolah di dalam Kota Sragen.
Keluhan ini berasal dari empat warga Sragendok, Sragen Wetan, Sragen, yang datang ke Posko PPDB Disdikbud Sragen untuk mengeluhkan perubahan jarak yang tidak konsisten akibat dari titik koordinat yang digunakan. Salah satunya adalah Lilik Mardiyanto, yang mendaftarkan anaknya ke SMPN 2 Sragen. Awalnya, pada saat pembuatan akun hingga Jumat pagi, jarak yang terhitung adalah 0,998 km. Namun, setelah beberapa waktu, jarak tersebut berubah menjadi 1,05 km, dan kemudian berubah lagi menjadi 1,1 km.
Lilik Mardiyanto menyampaikan kekecewaannya dan meminta agar jarak dikembalikan ke nilai awal karena menurutnya hal ini adalah kesalahan sistem. Dia juga menanyakan siapa yang bertanggung jawab atas pembuatan titik koordinat tersebut, mengingat perubahan yang terjadi secara mendadak pada hari terakhir pendaftaran. Dia juga menyoroti bahwa tidak ada disclaimer atau pemberitahuan mengenai kemungkinan perubahan titik koordinat di dashboard sistem.
Masalah ini menunjukkan bahwa pentingnya akurasi dan transparansi dalam penggunaan titik koordinat sebagai parameter dalam proses PPDB online. Disdikbud Sragen perlu melakukan evaluasi terhadap sistem dan prosedur yang digunakan untuk memastikan keadilan dan ketepatan dalam penentuan zonasi sekolah berdasarkan jarak.
Editor : Joko Piroso