get app
inews
Aa Read Next : Mediasi Warga Kadokan dan Pengelola Kos Diduga Tempat Mesum, Ternyata Kantongi Izin Guest House

Marak Gambar Dipasang di Pohon, Satpol PP Sragen Tegas Tak Pandang Bulu Soal Penertiban

Selasa, 09 Juli 2024 | 19:07 WIB
header img
Penertiban berbagai jenis alat peraga yang melanggar aturan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sragen.Foto:Satpol PP

Agus menegaskan bahwa mereka tidak hanya menertibkan alat peraga yang terkait dengan sosialisasi pemilu (pilkada), tetapi juga yang terkait dengan promosi komersil atau bisnis. Ini dilakukan demi menjaga ketertiban umum dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Dengan melakukan penertiban secara tegas dan konsisten, Satpol PP Sragen berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan bersih dari berbagai bentuk iklan atau promosi yang melanggar peraturan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut