SUKOHARJO,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi langkah Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang mendukung Gerakan Orang Tua Asuh Pekerja Rentan (GOTA KEREN) untuk memberikan perlindungan pekerja rentan di Sukoharjo.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Teguh Wiyono, bahwa GOTA KEREN juga bertujuan untuk percepatan penanganan kemiskinan ekstrem. Oleh karenanya masyarakat perlu mendapat sosialisasi dan edukasi terkait pentingnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Pekerja rentan adalah setiap orang yang bekerja dengan upah atau penghasilan dan kondisi kerja di bawah standar, memiliki pekerjaan tidak stabil, dan memiliki tingkat kesejahteraan rendah," kata Teguh dalam keterangannya pada, Kamis (19/7/2024)
Ia menjelaskan, penetapan penerima bantuan iuran bagi pekerja rentan perlu mempertimbangkan kerentanan terkait gender, usia dan/atau kondisi disabilitas pekerjanya.
Sedangkan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukoharjo, Bimo Arianto, menambahkan GOTA KEREN ini merupakan inovasi bupati dan jajaran Pemkab Sukoharjo yang patut diapresiasi.
"Langkah ini menunjukkan komitmen yang baik dalam memberikan jaminan kesejahteraan bagi para pekerja dan keluarganya," ujarnya.
Editor : Joko Piroso