Cegah Korupsi, ITB AAS Indonesia Gelar Sarasehan Undang Perangkat Desa se-Sukoharjo
Selasa, 06 Agustus 2024 | 20:40 WIB
Sementara, Dekan Fakultas Hukum ITB AAS Indonesia, Antonius Tigor Wibowo yang juga seorang advokat anggota PERADI, dalam materinya di acara itu menyampaikan bahwa korupsi merupakan musuh bersama bangsa Indonesia yang harus diberantas, baik oleh aparat penegak hukum maupun masyarakat.
"Banyak kasus korupsi terjadi karena pelaku pengguna anggaran tidak paham hukum. Oleh karenanya, kegiatan ini juga dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, juga upaya meningkatkan kapasitas perangkat desa maupun masyarakat yang terlibat langsung dalam tata kelola desa,” tandas Tigor.
Editor : Joko Piroso