Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Sragen Tindak Apotek Diduga Jual Obat Keras Tanpa Resep, Remaja Jadi Perhatian
Advertisement . Scroll to see content

Satuan Narkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:50 WIB
  • author Joko Piroso
Satuan Narkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya, Satu Tersangka Berhasil Diamankan
Tim opsnal satuan narkoba Polres Sragen baru-baru ini berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AS alias Penyok.Foto:iNews/Joko P

AKP Luqman Efendi menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan dengan disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat. Tersangka akan dikenakan pasal 435 atau Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan status sebagai pengedar.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya lebih lanjut.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut