get app
inews
Aa Read Next : Apel Gelar Pasukan Operasi Mantap Praja Candi, Polres Sragen Siap Amankan Pilkada

Satuan Narkoba Polres Sragen Gagalkan Peredaran Obat Berbahaya, Satu Tersangka Berhasil Diamankan

Kamis, 08 Agustus 2024 | 16:50 WIB
header img
Tim opsnal satuan narkoba Polres Sragen baru-baru ini berhasil menangkap seorang tersangka berinisial AS alias Penyok.Foto:iNews/Joko P

AKP Luqman Efendi menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan dengan disaksikan oleh pemuka masyarakat setempat. Tersangka akan dikenakan pasal 435 atau Pasal 436 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan status sebagai pengedar.

Kasus ini masih dalam tahap pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran obat berbahaya lebih lanjut.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut