get app
inews
Aa Read Next : Kasus Korupsi APD Covid-19, Sekdis dan PPK Dinkes Sumut Jadi Tersangka

Viral! Pemakan Kucing Bapak Kos di Semarang Ditetapkan Tersangka

Kamis, 08 Agustus 2024 | 23:21 WIB
header img
Penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polrestabes Semarang menetapkan Nuryanto alias NY (63), bapak kos memakan kucing-kucing di Semarang sebagai tersangka. (Foto: Eka Setiawan).

Hasil penyidikan mengungkap bahwa selama tiga tahun terakhir, NY telah mengonsumsi sekitar 10 kucing. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Hewan Kota Semarang dan ahli jiwa dari RSJD Kota Semarang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi celurit, sisa tulang belulang kucing, talenan, piring, sendok, botol berisi kecap, dan sebuah magicom. Kasus ini memicu perhatian publik dan menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hewan.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut