SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 685.670 warga ditetapkan masuk rekapitulaai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo.
Penetapan itu diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS pemilihan gubernur dan wakil gubernur, walikota dan wakil walikota, bupati dan wakil bupati tahun 2024 tingkat Kabupaten Sukoharjo di Gedung PGRI Kabupaten Sukoharjo pada, Minggu (11/8/2024) malam.
Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, sebanyak 685.670 yang ditetapkan dalam DPS terdiri 338.543 pemilih laki-laki dan 347.127 pemilih perempuan.
"Jumlah yang masuk DPS itu tersebar di 12 kecamatan ,167 desa / kelurahan serta 1.305 TPS," kata Syakbani.
Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa rapat pleno dihadiri PPK dari 12 kecamatan, Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, perwakilan partai politik, awak media dan instansi terkait.
"Penetapan DPS dilakukan berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) berjenjang dari tingkat PPS dan PPK ditambah dengan adanya pembersihan data ganda,invalid baik antar Kabupaten/kota maupun data ganda antar provinsi," terang Syakbani.
Dijelaskan, dari data awal yang diterima KPU Kabupaten Sukoharjo melalui daftar potensial pemilih sebanyak 688.725, akhirnya ditetapkan menjadi DPS sebanyak 685.670.
"Perbedaan angka ini terjadi karena beberapa faktor diantaranya adanya data ganda ,invalid,meninggal dunia, menjadi TNI/POLRI," ungkap Syakbani.
Jumlah pemilih terbanyak, disebutkan berada di Kecamatan Grogol sebanyak 91.04, disusul Kecamatan Kartasura, 82.717, dan Kecamatan Sukoharjo Kota dengan daftar pemilih sementara 74.538. Sedangkan wilayah dengan DPS terendah yakni Kecamatan Bulu dengan 28.794 dan Kecamatan Gatak dengan 40.731.
"Selanjutnya DPS akan diaporkan ke KPU Provinsi Jateng melalui Rapat Pleno Rekapitulasi DPS sebelum diumumkan kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan dan masukan. Kalau ada data pemilih yang tidak sesuai dan tercecer dapat memberikan tanggapan dan masukan," pungkas Syakbani.
Editor : Joko Piroso