KPU Sragen Tetapkan 763.714 Masuk Daftar Pemilih Sementara Pilkada 2024
Senin, 12 Agustus 2024 | 18:14 WIB

Wakil Bupati Suroto menekankan pentingnya memiliki daftar pemilih yang valid dan akurat untuk memastikan Pilkada berlangsung adil dan transparan.
Ia juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada.
Untuk Pemilihan ini, terdapat 1.462 TPS (1.461 TPS reguler dan 1 TPS khusus) yang tersebar di 208 desa/kelurahan di 20 kecamatan Kabupaten Sragen.
Editor : Joko Piroso