get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Tindakan Represif Aparat di Sukoharjo, Pagar Nusa Siap Tempuh Jalur Hukum 

Gencar Operasi Narkoba,  Polres Sukoharjo Bekuk Seorang Residivis Bawa Sabu 0,5 Gram

Kamis, 15 Agustus 2024 | 17:00 WIB
header img
Petugas Satres Narkoba Polres Sukoharjo melakukan pemeriksaan terhadap Abas, yang kembali tertangkap dalam kasus tindak pidana narkoba.Foto:iNews/ Istimewa

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, tersangka mengkau mendapatkan barang haram berupa sabu dari seorang pria berinisial A. Saat ini masuk DPO.

Atas perbuatannya, BA alias Abas  dikenakan Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a dari Undang-undang Republik Indonesia. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut