get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Blora Tingkatkan Kegiatan Rutin untuk Cegah Premanisme Selama Ramadan

Satres Narkoba Polres Blora Bekuk Gembong Sabu, Sita 100 Gram Lebih Barang Bukti

Jum'at, 04 April 2025 | 18:00 WIB
header img
Seorang gembong narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blora, Jawa Tengah.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id - Seorang gembong narkotika jenis sabu-sabu berhasil dibekuk oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Blora, Jawa Tengah. Pelaku diketahui bernama Arif Sampun (51), warga Desa Temengeng, Kecamatan Sambong, yang merupakan mantan sopir truk kontainer.

Penangkapan ini menjadi rekor pengungkapan kasus narkoba terbesar di Blora.

Dalam keterangannya kepada polisi, Arif mengaku bahwa sabu tersebut awalnya digunakan untuk konsumsi pribadi.

"Untuk konsumsi sendiri, soalnya kalau nggak pakai itu, pusing," kata Arif kepada petugas saat diperiksa.

Namun, dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti sabu seberat 100,30 gram, yang mengindikasikan bahwa pelaku juga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan kasus terbesar yang pernah ditangani oleh Satres Narkoba Blora.

"Barang bukti yang berhasil diamankan sebesar 100,30 gram. Pelaku dijerat dengan hukuman penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun, dan paling lama dua puluh tahun," ungkap AKBP Wawan, Jumat (4/4/2025).

Arif yang merupakan residivis, ditangkap oleh petugas di Desa Medalem, Kecamatan Kradenan, pada 26 Maret 2025.

Kasus ini bermula dari pengembangan penangkapan tersangka AY, yang ditangkap pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 14.15 WIB, di kos Griya Amanah, Jalan Diponegoro Lorong 7, RT 04 RW 04, Kelurahan Cepu. Dari tangan AY, petugas menyita 0,67 gram sabu beserta barang bukti lainnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut