Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Panen Raya Jagung, Plt Bupati Sukoharjo dan Gubernur Jateng Turun ke Sawah
Advertisement . Scroll to see content

Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Sukoharjo Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:59 WIB
  • author Nanang SN
Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Sukoharjo Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti Sabu
Para pelaku pengedar narkoba diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

Saat diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Bagor dimana saat ini sudah masuk DPO.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Ari.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut