get app
inews
Aa Read Next : Kasus Santri Meninggal di Ponpes, Kapolres Sukoharjo: Bukan Korban Perundungan!

Bekuk Pengedar Narkoba, Polres Sukoharjo Amankan 3 Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Selasa, 27 Agustus 2024 | 18:59 WIB
header img
Para pelaku pengedar narkoba diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Sukoharjo.Foto:iNews/Istimewa

Saat diinterogasi, mereka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Bagor dimana saat ini sudah masuk DPO.

"Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Ari.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut