SUKOHARJO,iNewsSragen.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo menjadwalkan perpanjangan masa pendaftaran calon bupati-wakil bupati dalam Pilkada 2024. Masa perpanjangan pendaftaran itu akan dibuka selama tiga hari.
Hal itu dilakukan lantaran selama pendaftaran dibuka sejak Selasa (27/8/2024) hingga Kamis (29/8/2024) atau tiga hari, baru satu pasangan calon yang datang mendaftar ke KPU, yakni Etik Suryani (calon bupati) dengan Eko Sapto Purnomo (calon wakil bupati).
"Kami diberi kesempatan untuk membuka pendaftaran lagi selama tiga hari karena baru ada satu pasangan calon yang mendaftar," kata Ketua KPU Sukoharjo, Syakbani Eko Raharjo usai menerima pendaftaran Etik-Sapto di KPU Sukoharjo, Kamis (29/8/2024).
Namun begitu, waktu pelaksanaan perpanjangan masa pendaftaran masih menunggu petunjuk teknis dari KPU Pusat. Secara tahapan, perpanjangan masa pendaftaran akan dibuka setelah terlebih dulu diawali dengan pengumuman.
"Dilihat dari situasi yang ada, memang seluruh parpol pemilik 45 kursi legislatif sudah bergabung mendaftarkan ibu Etik dengan pak Sapto. Saat ini hanya menyisakan beberapa parpol yang tidak memiliki kursi, namun mereka diberi kesempatan (syaratnya memiliki dukungan 7,5% dari suara sah hasil Pemilu 2024)," paparnya.
Editor : Joko Piroso