Sementara, Pembina Yayasan Amaliah Ilmi Surakarta yang menaungi ITB AAS Indonesia, Budiyono, menambahkan bahwa tujuan pelatihan dan pembekalan terhadap lulusan D4 Pajak adalah memberi ilmu kompetensi tentang pajak terapan.
"Jadi, kompetensi itu wajib dimiliki oleh alumni Prodi D4 Pajak ITB AAS Indonesia. Setelah mereka selama 4 tahun mendapat teori ditambah magang, maka disini sebelum mereka bekerja kami berikan kompetensi pajak terapan," terangnya.
Dalam pelatihan dan pembekalan itu, para lulusan diberikan materi studi kasus -kasus perpajakan yang nyata-nyata terjadi dilapangan. Semisal menghitung Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berdasarkan zona, menghitung pajak pembangunan perumahan berdasarkan luas dan lokasi lahan.
"Jadi dalam kegiatan ini, mereka tidak hanya sekedar membahas kasus-kasus pajak, tapi yang diharapkan adalah mempunyai kemampuan sebagai pelaku pajak. Bisa sebagai pegawai pajak, atau sebagai konsultan pajak," pungkas Budiyono.
Editor : Joko Piroso