Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo di Kertanegara, Bahas Sepak Bola hingga Politik
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Petugas BNN dan Lapas Tarakan Terlibat Pencucian Uang Mafia Narkoba Hendra, Diungkap Bareskrim

Rabu, 18 September 2024 | 19:04 WIB
  • author Riana Rizkia
Oknum Petugas BNN dan Lapas Tarakan Terlibat Pencucian Uang Mafia Narkoba Hendra, Diungkap Bareskrim
Bareskrim Polri mengungkap keterlibatan oknum petugas BNN dan Lapas Tarakan dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan bandar narkoba internasional, Hendra Sabarudin.Foto:Riana Rizki/Istimewa

Sebagian dari hasil penjualan, sekitar Rp221 miliar, digunakan untuk menyamarkan aset ke dalam bentuk bergerak maupun tidak bergerak.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, yang mengancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp20 miliar.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut