get app
inews
Aa Read Next : Kebutuhan KPPS Pilkada Sukoharjo Belum Terpenuhi, Ini Langkah KPU

Berkas P21, Kasus Santri Az Zayadiy Sukoharjo Segera Masuk Persidangan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:12 WIB
header img
Komplek SMP Pesantren Tahfidz Grogol Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Diketahui, berdasarkan keterangan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, kasus itu bermula dari MG yang merupakan santri kelas IX asal Wonogiri, pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB, saat berjalan di lorong asrama SMPPT Az Zayadiy mencium bau rokok dari salah satu kamar nomor 23.

Tersangka langsung mendatangi kamar itu dan meminta rokok kepada salah satu santri kelas VIII yang tak lain adalah korban. Namun karena korban tidak punya rokok maka tidak dapat memenuhi permintaan itu.

Gagal mendapat rokok dari korban, tersangka lantas meminta rokok kepada santri lainnya dan akhirnya diberi dua batang. Meskipun telah mendapat rokok, tersangka tetap marah kepada korban dan melakukan penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut