Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejari Blora Tahan Agus Palon, Tersangka Dugaan Penghinaan SARA
Advertisement . Scroll to see content

Berkas P21, Kasus Santri Az Zayadiy Sukoharjo Segera Masuk Persidangan

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:12 WIB
  • author Nanang SN
Berkas P21, Kasus Santri Az Zayadiy Sukoharjo Segera Masuk Persidangan
Komplek SMP Pesantren Tahfidz Grogol Sukoharjo.Foto:iNews/ Nanang SN

Diketahui, berdasarkan keterangan Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, kasus itu bermula dari MG yang merupakan santri kelas IX asal Wonogiri, pada Senin (16/9/2024) sekira pukul 11.00 WIB, saat berjalan di lorong asrama SMPPT Az Zayadiy mencium bau rokok dari salah satu kamar nomor 23.

Tersangka langsung mendatangi kamar itu dan meminta rokok kepada salah satu santri kelas VIII yang tak lain adalah korban. Namun karena korban tidak punya rokok maka tidak dapat memenuhi permintaan itu.

Gagal mendapat rokok dari korban, tersangka lantas meminta rokok kepada santri lainnya dan akhirnya diberi dua batang. Meskipun telah mendapat rokok, tersangka tetap marah kepada korban dan melakukan penganiayaan hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut