get app
inews
Aa Read Next : Tragis! Rumah Wartawan TRIBRATA TV di Tanah Karo Dibakar OTK, 4 Nyawa Melayang

Kejari Sragen Musnahkan 12.000 Gram Sabu-Sabu dan Ribuan Pil Koplo

Rabu, 09 Oktober 2024 | 20:49 WIB
header img
Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pejabat Forkopimda Sragen memusnahkan barang bukti kasus kejahatan di halaman Kejari Sragen, Rabu (9/10/2024).Foto:iNews/Joko P

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkompimda) melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum dan khusus untuk periode Januari hingga Agustus 2024.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari Sragen, Rabu (9/102024), dipimpin oleh Kepala Kejari Sragen, Virginia Hariztavianne, bersama Kapolres Sragen, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, dan perwakilan Kodim.

Pemusnahan dimulai dengan pengolahan narkoba, seperti sabu-sabu dan ganja, yang dihancurkan menggunakan blender dan dicampur air serta deterjen sebelum dibuang ke toilet. Selanjutnya, obat-obatan terlarang dan rokok ilegal dibakar dalam dua tong, dengan total rokok yang dimusnahkan mencapai ratusan ribu batang dari satu kasus peredaran rokok ilegal.

Selain itu, barang bukti lain seperti senjata tajam dan alat kejahatan juga dipotong. Virginia Hariztavianne menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap beberapa bulan.

Ia mencatat adanya sedikit peningkatan jumlah barang bukti dibanding tahun lalu, dengan total 20 kasus yang ditangani selama periode ini.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah perkelahian antar anggota perguruan silat, di mana Kejari menerima pelimpahan empat kasus, sebagian sudah diputus oleh hakim.

Dari imbauan yang disampaikan oleh Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi, penting bagi anak muda, khususnya pelajar, untuk menjauhi senjata tajam dan tindakan kekerasan.

Hal ini diungkapkan sehubungan dengan maraknya kasus pengeroyokan yang melibatkan anak-anak muda. Kapolres menekankan bahwa lebih baik menyalurkan energi dan bakat melalui pertandingan resmi, seperti Bupati Cup, daripada terlibat dalam tawuran.

Dia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak mereka. Orang tua diimbau untuk lebih aktif, terutama pada malam hari, guna memastikan anak-anak tidak terjerumus dalam kegiatan negatif yang bisa berujung pada masalah hukum.

Data menunjukkan bahwa partisipasi aktif orang tua dan pengawasan yang baik dapat membantu anak-anak terhindar dari kejahatan dan kekerasan, serta membangun masa depan yang lebih positif.

Kapolres dan instansi terkait berkomitmen untuk menindak tegas setiap insiden tawuran dan kekerasan yang terjadi di kalangan remaja.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen, berikut adalah rincian barang bukti tindak pidana yang dimusnahkan:

Narkotika

Sabu-sabu: 12.709 gram (17 perkara)

Ganja: 3,89 gram (1 perkara)

Pelanggaran UU Kesehatan dan Psikotropika

Tramadol: 1.455 butir

Trihexyphenydil: 10.898 butir

Alprazolam: 200 butir

Riklona: 20 butir

Atarax: 26 butir

Dolgesik: 36 butir

Hexymer: 70 butir

Cepezet: 100 butir

Tindak Pidana Pelanggaran Bea Cukai

Rokok Ilegal SKM: 24 bal (total 48.000 batang)

Rokok Guci Black: 16.000 batang

Rokok S Mild: 78.000 batang

Rokok Dubai: 122.000 batang

Barang Bukti Lainnya

Pelat nomor kendaraan

Tindak pidana penipuan: 2 perkara

Tindak pidana perjudian: 2 perkara

Tindak pidana pencurian: 10 perkara

Data ini mencerminkan upaya penegakan hukum dan pengurangan peredaran barang-barang ilegal di wilayah Sragen.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut