Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 243.543 Satlinmas Jateng Diperkuat, Konsep Hansip Reborn Digelorakan
Advertisement . Scroll to see content

PT Sritex Diputuskan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Ini Penyebabnya

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:58 WIB
  • author Ahmad Antoni
PT Sritex Diputuskan Pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, Ini Penyebabnya
Ilustrasi hakim pengadilan (Foto: Ilustrasi/Ist)

Namun, setelah beberapa waktu, perusahaan ini kembali menghadapi gugatan dari PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak memenuhi kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut