get app
inews
Aa Text
Read Next : Tukar Guling Tanah Kas Desa Kacangan Diduga Bermasalah, Warga Desak Kejari Boyolali Usut Tuntas

Seorang Kades di Boyolali Diamankan Polisi, Diduga Jualan Miras Ilegal

Senin, 04 November 2024 | 08:54 WIB
header img
Puluhan botol miras yang diperjualbelikan secara ilegal oleh seorang oknum Kades disita Polres Boyolali.Foto:iNews/ Istimewa

Berikut barang bukti yang disita dari EN saat Operasi Mantap Praja Pemilu 2024:

2 botol anggur merah (620 ml)

16 botol anggur merah Gold (620 ml)

5 botol anggur putih (620 ml)

17 botol bir Bintang

7 botol ciu murni (1500 ml)

37 botol ciu murni (500 ml)

5 botol ciu klutuk (1500 ml)

12 botol ciu klutuk (500 ml)

6 jerigen ciu murni (30.000 ml)

9 jerigen bekas ciu murni (30.000 ml)

1 ball botol kosong untuk wadah ciu murni.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut