Sementara itu, kabupaten-kabupaten di Soloraya lainnya berhasil masuk dalam peringkat 10 besar, dengan Kabupaten Sukoharjo bahkan masuk 4 besar, di bawah Semarang, Surakarta, dan Banyumas.
Sutarto menegaskan bahwa penilaian keterbukaan publik ini sangat penting untuk memastikan kredibilitas dan integritas sebuah lembaga, baik secara moral maupun etika dalam penyelenggaraan kerja yang terbuka.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Sragen justru berhasil lolos uji publik tingkat Jawa Tengah, dan hal ini seharusnya menjadi contoh bagi KPU Sragen dan lembaga lainnya di tingkat kabupaten/kota.
Dalam hal keterbukaan publik, KIP Jawa Tengah juga menerima sejumlah aduan terkait transparansi.
Sebagian besar aduan terkait masalah umum dan lelang penyediaan jasa dan barang, dengan sekitar 60 persen aduan berasal dari masalah tersebut.
Sutarto menyebutkan bahwa hingga tahun 2024, sudah ada 50 aduan yang masuk, dan 30 di antaranya sudah tercatat dalam register untuk ditindaklanjuti.
Editor : Joko Piroso