get app
inews
Aa Text
Read Next : Dilantik Serentak, 9135 Anggota KPPS Siap Selenggarakan Coblosan Pilkada Sukoharjo

Tak Lolos Uji Publik, KPU Sragen Terburuk di Jawa Tengah

Kamis, 14 November 2024 | 08:31 WIB
header img
Anggota Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, Sutarto dalam dialog interaktif Bawaslu Sragen. Foto:iNews/Joko P

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bidang SDM, Sri Harini, mengapresiasi kegiatan dialog interaktif ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja Bawaslu dalam hal keterbukaan publik.

“Dialog ini penting untuk mendorong lembaga kami agar lebih transparan dan terbuka dalam penyelenggaraan publik,” ujarnya.

Keterbukaan publik menjadi aspek penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam pernyataan kepada wartawan, Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Sragen, M.H. Isnaeni, menyampaikan bahwa penilaian dari KIP (Komisi Informasi Publik) Jawa Tengah mengenai keterbukaan informasi publik di KPU Sragen akan dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi. Isnaeni menegaskan bahwa meskipun telah terjadi peningkatan dalam hal keterbukaan informasi di KPU Sragen, penilaian dari KIP ini akan menjadi acuan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan keterbukaan tersebut.

Komisioner KPU lainnya, Irwan Sehabudin, menjelaskan bahwa penilaian dari KIP Jateng dilakukan berdasarkan parameter yang ditetapkan oleh KIP itu sendiri. Ia menyatakan bahwa KPU Sragen sudah berupaya mengikuti semua indikator yang dinilai, seperti penyiapan ruang PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi), pembuatan maklumat keterbukaan informasi publik, serta penggunaan media sosial dan website untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan KPU.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut