Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Suara Flash Ball Menggema di Sragen, Ditsamapta Polda Jateng Uji Kesiapan Personel
Advertisement . Scroll to see content

Tim Polres Sragen Tangkap Dua Pelaku Perusakan dan Penganiayaan Penumpang Bus

Selasa, 17 Desember 2024 | 01:15 WIB
  • author Joko Piroso
Tim Polres Sragen Tangkap Dua Pelaku Perusakan dan Penganiayaan Penumpang Bus
Tim Resmob Polres Sragen berhasil menangkap dua pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap penumpang bus yang terjadi di dekat Exit Tol Sambungmacan, Sragen.Foto:Humas Polres/Istimewa

SRAGEN, iNewsSragen.id - Tim Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Sambungmacan berhasil menangkap dua pelaku perusakan dan penganiayaan terhadap penumpang bus yang terjadi di dekat Exit Tol Sambungmacan, Sragen, Senin malam (9/12/2024).

Insiden bermula saat rombongan Ikatan Silat Kera Sakti (Ikspi) yang baru kembali dari kegiatan pengesahan di Madiun berhenti di tepi jalan untuk menunggu bus rombongan lain yang mengalami kerusakan ban. Sekitar pukul 23.00 WIB, tiba-tiba sekelompok sekitar 30 orang bermotor datang dari arah timur sambil meneriakkan kata-kata provokatif.

Aksi tersebut berlanjut dengan pelemparan batu dan perusakan bus menggunakan senjata tajam serta kayu. Akibatnya, kaca samping dan kaca depan bus rusak parah, sementara beberapa penumpang mengalami luka lebam akibat pukulan benda tumpul.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasat Reskrim AKP Isnovim Codariyanto, mengonfirmasi bahwa dua pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah:

Yoga Widyasmara alias Togel (21 tahun), warga Tanon, Sragen, yang memukul kaca bus dengan ranting kayu.

ARY alias Toyot (16 tahun), pelajar yang memukul kaca depan bus menggunakan celurit.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut