get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Mengecek dan Mengatasi Penyalahgunaan KTP di Pinjaman Online (Pinjol)

Pinjaman Online: Kemudahan, Risiko dan Pencegahan Penyalahgunaan Data KTP

Selasa, 17 Desember 2024 | 18:22 WIB
header img
Khawatir Data Diri Dicatut Buat Pinjol? Begini Cara Cek Cuma Pakai KTP. Foto : Ilustrasi

Dampak Penyalahgunaan KTP

Penyalahgunaan KTP pada pinjol ilegal dapat menimbulkan dampak serius, antara lain:

1.Tagihan Pinjol Tak Diinginkan

2.Anda tiba-tiba mendapatkan tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan.

Penurunan Skor Kredit

3.Skor kredit di BI Checking memburuk, mempersulit pengajuan pinjaman di masa depan.

Tercorengnya Nama Baik

Penyalahgunaan identitas bisa merusak reputasi pribadi Anda.

Cara Mengecek Apakah KTP Anda Terdaftar di Pinjol

1.Melalui Situs iDeb OJK-Kunjungi situs idebku.ojk.go.id.

-Pilih menu "Pendaftaran" dan isi data pribadi yang diminta.

-Unggah dokumen pendukung seperti KTP dan foto pribadi.

-Klik "Ajukan Permohonan" dan periksa status di menu "Status Layanan".

-Permohonan akan diproses dalam 1 hari kerja melalui email.

2.Melalui Facebook Dukcapil

Kunjungi halaman resmi Facebook @HaloDukcapil.

Ajukan permintaan untuk memeriksa status KTP Anda.

Menggunakan Aplikasi Dataku

Unduh aplikasi Dataku melalui Play Store.

Cek keabsahan NIK dan data kependudukan lainnya.

Catatan: Aplikasi ini belum resmi, sehingga perlu berhati-hati terhadap potensi kebocoran data.

3.Melalui Aplikasi Cek KTP Online

-Pemerintah merilis aplikasi untuk mengecek keabsahan NIK dan masa berlaku KTP secara online.

-Aplikasi dapat diunduh di Play Store dengan akurasi mencapai 90%.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut