get app
inews
Aa Text
Read Next : FKUB Dinilai Persulit Pendirian GJKI MD di Kartasura, Jemaat Ibadah di Tenda

Pembangunan Mega Proyek Tahap 1 Gedung Kejari Blora Dibangun dengan Anggaran APBD Rp. 7,38 Milyar

Selasa, 17 Desember 2024 | 22:07 WIB
header img
Pembangunan Mega Proyek gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNews.id Sragen.id – Pembangunan Mega Proyek gedung baru Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora tahap pertama telah selesai.

Proyek ini dikerjakan selama 150 hari, dimulai dari 16 Juli 2024 hingga 12 Desember 2024.

Meskipun pembangunan tahap pertama telah rampung, gedung megah yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp 7,38 milyar tersebut belum dapat difungsikan, karena masih ada tahap kedua yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 2025 masih dengan menggunakan anggaran yang sama.

Kepala Bidang Bangunan Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Mohamad Arif Hidayat, mengonfirmasi bahwa gedung tersebut telah selesai 100 persen di tahap pertama.

 "Alhamdulillah sudah rampung. Ini baru tahap pertama. Nanti dilanjutkan ke tahap kedua di 2025," ujarnya, Selasa (17/12).

Meskipun bangunan fisik pada lantai satu telah selesai, gedung masih belum dapat digunakan.

Yang selesai baru lantai satu. Tampak luar sudah finish, tetapi tahap kedua yang meliputi lantai dua masih belum dimulai," tambahnya.

Pemeliharaan dan Biaya

Saat ini, pihak DPUPR sedang melakukan pemeliharaan gedung hingga tahap kedua dimulai.

"Kami merawat bangunan yang masih baru agar terjaga, terutama di musim hujan ini," jelas Arif.

Ditambahkan Arif, total biaya pembangunan gedung Kejari mencapai Rp 7,38 miliar dengan luas lahan mencapai 8.300 meter persegi, yang merupakan aset pemkab yang telah dihibahkan sebelumnya.

Menurutnya meskipun disebut sebagai mega proyek, Arif mengakui bahwa pembangunan ini masih kekurangan anggaran.

"Untuk saat ini, kami fokus pada lantai satu. Pembangunan ini akan dilakukan secara berkelanjutan," ujarnya.

Pembangunan gedung ini merupakan permintaan dari aparat penegak hukum (APH) dan diajukan ke Pemerintah Daerah karena keterbatasan anggaran pusat.

"Pembangunan ini juga mendorong sinergitas antar lintas sektor," tutupnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut