Indah juga memastikan bahwa korban dan lima temannya bukan pelaku klitih seperti dinarasikan oleh beberapa pihak. Ia justru menyayangkan pihak kepolisian, dalam hal ini Polsek Bulu yang menerima laporan awal tidak melakukan upaya menggali informasi lebih dalam terkait kebenaran peristiwa itu.
"Anak-anak ini sebenarnya bukan pelaku kriminal seperti yang disampaikan beberapa pihak. Tuduhan bahwa mereka adalah 'klitih' itu tidak benar. Mereka adalah korban penganiayaan murni," jelas Indah Prasetyari.
Informasi yang didapat, dalam kasus itu penyidik dari Unit 1 Satreskrim Polres Sukoharjo yang menangani laporan itu menyatakan bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke Polda dan siap gelar perkara.
"Saksi yang diperiksa sudah ada 6 orang, yakni lima korban dan satu saksi warga yang melihat. Yang jelas, kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Tidak boleh ada lagi korban-korban seperti ini," pungkas Indah.
Editor : Joko Piroso