SRAGEN, iNewsSragen.id - Polres Sragen berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang warga SH Terate, Bias Jagad Pembayun, yang terjadi di Kedungupit, Sragen, pada Minggu (26/1/2025). Kejadian tersebut melibatkan aksi kekerasan fisik terhadap korban lantaran mengenakan kaos komunitas persilatan tertentu.
Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban dalam perjalanan pulang dan dihentikan oleh sekelompok orang yang sedang berkonvoi.
Para pelaku memaksa korban menyerahkan kaos yang dikenakannya. Setelah korban menolak, ia menjadi sasaran kekerasan berupa pukulan, tendangan, dan sabetan menggunakan selang air. Akibatnya, korban mengalami luka lebam di wajah, perut, punggung, dan tangan.
Setelah menerima laporan, Unit Resmob Polres Sragen bersama Reskrim Polsek Ngrampal segera melakukan penyelidikan. Dengan menganalisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi para pelaku pada Senin (27/1/2025).
Editor : Joko Piroso