Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 1.594 Warga Baru PSHT Sragen Resmi Disahkan, Pesan Dewan Pusat: Jaga Persaudaraan dan Rendah Hati
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengeroyokan Warga SH Terate di Kedungupit Sragen Terungkap, Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku

Selasa, 28 Januari 2025 | 09:37 WIB
  • author Joko Piroso
Kasus Pengeroyokan Warga SH Terate di Kedungupit Sragen Terungkap, Polisi Tangkap 4 Orang Pelaku
Warga SH Terate dikeroyok kelompok perguruan lain saat konvoi di jalan Kedungupit, Sragen.Foto:iNews/Joko P

Empat pelaku pengeroyokan warga SH Terate ditangkap Polisi.Foto:Humas Polres/Istimewa

Empat pelaku yang ditangkap adalah:

1.CES alias Edo (17), warga Sragen Kulon, ditangkap di Pasar Bunder Sragen.

2.BA alias Elo (16), warga Ngrampal, diamankan di rumahnya.

3.IF alias Bambam (20), warga Sragen Kota, ditangkap di warung Bulakrejo Sragen.

4.YSB alias Yasir (18), warga Plupuh Sragen, ditangkap di tempat tinggalnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit kendaraan bermotor milik pelaku, helm, dan pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Keempat pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 5 tahun 6 bulan.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut