NGAWI, iNewsSragen.id - Tim Jatanras Polda Jawa Timur dan Polres Ngawi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam koper di Kabupaten Ngawi. Pelaku diketahui adalah suami siri korban, meskipun identitas pelaku masih dirahasiakan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan pelaku berlangsung dramatis pada Sabtu (25/1/2025) malam di Madiun. Dalam video berdurasi 34 detik yang beredar, terlihat polisi menghentikan mobil yang dikendarai pelaku. Mobil tersebut diketahui sedang dalam perjalanan dari Ponorogo.
Setelah penangkapan, pelaku mengungkapkan lokasi di mana ia membuang potongan tubuh korban:
-Potongan kaki ditemukan di Jalan Raya Sampung, Ponorogo.
-Potongan kepala ditemukan di tepi Jalan Raya Watulimo, Trenggalek.
Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Jhosua Peter Krisnawan, memastikan bahwa korban adalah Usawatun Khasanah, warga Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolda Jatim. Kasus ini akan dirilis langsung oleh Kapolda Jatim,” ujar AKP Jhosua, Minggu (26/1/2025).
Editor : Joko Piroso