get app
inews
Aa Text
Read Next : Miris, Pria di Solo Hamili Ponakan dan Cabuli 3 Anak Bawah Umur

Curi Motor Warga di Kota Solo, Pria Asal Bogor Ditangkap Polisi

Selasa, 10 Juni 2025 | 23:39 WIB
header img
Satreskrim Polresta Surakarta menangkap pria asal Bogor pelaku curanmor di Banjarsari.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - Satreskrim Polresta Surakarta menangkap seorang pria berinisial MA (24) warga Bogor, Jabar,  terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik warga Kecamatan Banjarsari, Solo.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo membenarkan adanya penangkapan terduga seorang pelaku curanmor tersebut.

"Penangkapan dilakukan di tempat kerja pelaku di wilayah Mojosongo, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, pada Senin (2/6/2025) sekira pukul 19.30 WIB," ungkap Prastiyo dalam keterangannya, Selasa (10/6/2025).

Dijelaskan, pelaku diduga kuat mencuri sepeda motor Honda Scoopy nopol AD-6040-DS milik warga Banjarsari, Surakarta bernama Novi (40). Kejadian pencurian terjadi pada, Jum'at (30/5/2025) sekira pukul 23.45 WIB di Jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari.

"Kejadiannya berawal saat korban memarkirkan sepeda motornya di garasi rumah pada pukul 18.30 WIB dengan kondisi kunci masih menggantung di kontak dan STNK berada di dalam jok. Korban kemudian pergi menghadiri rapat panitia Idul Adha dengan menutup rolling door pintu rumah namun tidak menguncinya," bebernya.

Sekira pukul 23.45 WIB saat hendak keluar rumah, korban pun kaget mendapati sepeda motornya sudah tidak ada di tempat semula.

“Korban sempat bertanya kepada anggota keluarga namun tidak ada yang mengetahui keberadaan motor. Setelah mengecek rekaman CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal mengambil sepeda motor itu,” ujarnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut