Soal Wacana Pembangunan PLTS di Area Kedungombo: Petani Karamba Tekankan Kejelasan Site Plan
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/11/2a5b2_plts.jpg)
Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor melakukan upaya pendampingan terhadap warga petani karamba atas rencana pembangunan PLTS Terapung di area Kedungombo. (Foto: iNews/Sugiyanto).
Selain itu, warga melalui tim kuasa hukumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor menekankan agar ada kejelasan mengenai 'site plan' proyek tersebut. Hal itu supaya ada kepastian soal titik letak panel PLTS dengan karamba milik warga, sehingga tidak terjadi penggusuran lokasi.
"Site plan harus jelas dulu, supaya proyek tersebut tidak berdampak pada tata letak karamba ikan milik warga," kata Minarno, S.H., M.H saat penyampaian konsultasi.
"Jangan memaksakan ke progres lain dulu sebelum site plan ini tuntas," imbuhnya.
Diketahui, ada sebanyak 6.600 kotak karamba yang beroperasi di area WKO, jumlah sepertiganya berada di wilayah Ngasinan, Desa Ngargotirto dan sisanya tersebar dibeberapa wilayah seperti Desa Ngargosari Sumberlawang, Desa Gilirejo Baru Miri, dan Desa Wonoharjo Boyolali.
Pengurus LBH GP Ansor, Ahmad Husaini, S.H., M.H menambahkan, pihaknya melakukan pendampingan terhadap warga yang terdampak akan dibangunnya PLTS di wilayah tersebut. Pihaknya mengungkapkan, pada dasarnya warga sangat menolak terhadap rencana PLTS yang mengenai karamba.
"Pada dasarnya warga sangat menolak terhadap rencana PLTS yang mengenai karamba," katanya.
Editor : Joko Piroso