get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus PTSL Desa Geneng Belum Dipertanggungjawabkan Secara Mutlak, Diduga Tak Penuhi Konsekuensi LHP

Kades Geneng Klaim Sudah Penuhi Permintaan Inspektorat Soal Kasus PTSL

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:17 WIB
header img
Ilustrasi PTSL (Foto: iNews/Sugiyanto)

Ia mendesak pihak desa menggelar forum terbuka untuk menjelaskan proses pengembalian dana agar tidak menimbulkan gejolak yang berlarut.

Menanggapi hal itu, Kades Geneng, Suhirman, menegaskan dirinya sudah memenuhi semua permintaan Inspektorat.

"Permintaan Inspektorat sudah saya laksanakan semua. Kalau ada yang ingin klarifikasi, silakan ke Inspektorat, karena semua data dan dokumen pendukung sudah kami serahkan," kata Suhirman, Rabu (12/2/2025).

Di sisi lain, Inspektur Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi, menyatakan pihaknya masih menunggu tahapan tindak lanjut terkait kasus ini.

"Kami masih mengecek perkembangan terakhirnya. Ada tahapan yang belum selesai," jelas Badrus, Selasa (25/2/2025).

Hingga berita ini diturunkan, warga masih berharap ada penyelesaian yang adil dan transparan. Masyarakat mendesak Kades dan panitia PTSL untuk segera menuntaskan kewajiban pengembalian dana agar situasi di Desa Geneng kembali kondusif.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut