get app
inews
Aa Text
Read Next : Breaking News! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Pemerintah Geser Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Siapkan Program Pembekalan

Senin, 10 Maret 2025 | 13:48 WIB
header img
Resmi! Pemerintah Siapkan Pengangkatan CPNS 2025.(Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNewsSragen.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada April 2025 kini diundur hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK Tahap 1 Tahun 2024 mengalami penundaan signifikan hingga 1 Maret 2026. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peserta, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan memiliki tanggungan keluarga.

Program Pembekalan bagi CPNS dan PPPK

Untuk meminimalisir dampak penundaan, Kementerian PANRB dan BKN merancang program pembekalan khusus bagi CPNS dan PPPK yang terdampak. Wakil Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempersiapkan peserta dalam memahami dinamika birokrasi sebelum resmi bertugas.

“Mereka yang berasal dari sektor swasta perlu adaptasi dengan sistem pemerintahan. Selama masa tunggu, kami akan membekali mereka dengan kompetensi esensial,” ujar Haryomo dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Kementerian PANRB (6/3/2025).

Program ini akan dijalankan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan fokus pada:

-Pengenalan struktur dan etika birokrasi.

-Pelatihan teknis terkait regulasi kedisiplinan dan sanksi.

-Penyiapan mental untuk kontribusi optimal dalam pelayanan publik.

-Jaminan Kepastian bagi Peserta PPPK

Meski pengangkatan PPPK Tahap 1 molor hingga 2026, Menteri PANRB menjamin peserta yang lolos seleksi tetap dapat bekerja di instansi sebelumnya.

“Kami telah menginstruksikan instansi untuk memastikan tenaga honorer tetap aktif. Fokuslah bekerja, karena kepastian pengangkatan akan diberikan sesuai prosedur,” tegas Haryomo.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut