Pemerintah Geser Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK, Siapkan Program Pembekalan

Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja pada 5 Maret 2025. Deputi Bidang SDM Aparatur PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aspek anggaran dan efisiensi rekrutmen.
Target Pemerintah: CPNS dan PPPK "Siap Pakai"
Pemerintah menargetkan CPNS dan PPPK yang diangkat telah memiliki kapasitas “siap pakai” tanpa perlu pelatihan tambahan yang panjang.
“Dengan pembekalan ini, kami ingin mereka langsung berkontribusi maksimal bagi negara sejak hari pertama bertugas,” tambah Haryomo. Peserta diharapkan memanfaatkan masa tunggu untuk memperdalam pemahaman tentang tugas pokok instansi tujuan.
Sementara itu, analis kebijakan publik menilai langkah ini sebagai upaya transparan untuk mengurangi gejolak di masyarakat, meski kritik terhadap durasi penundaan yang dinilai terlalu lama masih terus mengemuka.
Editor : Joko Piroso