get app
inews
Aa Text
Read Next : Roda Mutasi Polres Sukoharjo Bergulir, 3 Kapolsek Bergeser

Ungkap Kasus Peredaran Narkoba di Sukoharjo, Polisi Amankan 2 Residivis

Selasa, 22 April 2025 | 21:32 WIB
header img
Dua pelaku kasus narkoba, SDP dan P, diperiksa petugas Satreskrim Polres Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

Dari tangan SDP, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket plastik klip bening berisi narkotika golongan I jenis sabu, lima paket klip bening lainnya masing-masing berisi sabu, satu sendok dari sedotan plastik berwarna putih, dan satu buah pipet kaca.

Sedangkan dari pelaku P, petugas menyita satu unit handphone merek OPPO A15 berwarna putih lengkap dengan SIM card yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

“Kedua tersangka akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Ditambahkan, dengan pengungkapan ini, Polres Sukoharjo menegaskan akan terus berupaya menekan peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut