get app
inews
Aa Text
Read Next : Penutupan Lomba Tembak Danjen Kopassus, Komandan Grup 2 Bacakan Amanat Mayjen TNI Djon Afriandi

PN Sukoharjo Gelar Sidang Perkara Dokumen Nikah Palsu, Saksi Tidak Tahu Terdakwa Sudah Beristri

Senin, 05 Mei 2025 | 18:53 WIB
header img
Sidang perkara pemalsuan dokumen nikah di PN Sukoharjo .Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dua saksi perkara tindak pidana pemalsuan dokumen nikah, mengaku tidak tahu jika terdakwa Ikhsan Nur Rasyidin (31) warga Plumbon, Mojolaban, sudah memiliki istri dan anak ketika melamar gadis inisial EAP (23) warga Jetis, Sukoharjo.

Agung (46) warga Plumbon Mojolaban, dan Slamet (54) warga Polokarto, adalah dua saksi tersebut. Mereka dihadirkan dalam persidangan lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (5/5/2025). Mereka berdua mengaku saat kejadian diminta terdakwa mendampingi melamar korban, yakni EAP.

"Saat itu tahun 2020 yang bersangkutan (terdakwa-Red) minta tolong saya untuk menemani melamar seorang perempuan. Saya memang tidak tahu jika yang bersangkutan ini sudah beristri," kata Agung ditemui usai sidang.

Agung mengaku mengenal Ikhsan saat memulai buka bisnis usaha jasa laundry, dimana saat itu Ikhsan bekerja sebagai penyuplai alat-alat laundry. Usaha laundry dirintis Agung sejak 2017.

"Saya baru tahu bahwa yang bersangkutan itu sudah beristri, ya setelah mendapat panggilan dari Polres Sukoharjo untuk dimintai keterangan. Jadi, saya memang kenal tapi tidak terlalu dekat, hanya sebatas dalam usaha laundry saja," terangnya.

Disebutkan, lamaran dilakukan pada 2020 saat ada PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) karena wabah Covid-19. Terdakwa minta tolong didampingi untuk melamar dengan alasan tidak bisa menghadirkan anggota keluarganya karena ada PPKM.

"Saya kemudian mengajak Pak Slamet, teman saya yang lebih tua. Pak Slamet ini kemudian menjadi juru bicara 'tembungan' (lamaran-Red) itu. Saya waktu itu sempat bertanya kepada yang bersangkutan kenapa yang melamar bukan keluarganya. Tapi alasannya, keluarganya tidak bisa hadir karena ada PPKM," terangnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut