Grebek Rumah Kos di Grogol, Polisi Amankan Warga Terduga Pengedar Pil Koplo

SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Seorang laki-laki inisial DSP alias Kipli (32), warga Pasar Kliwon, Surakarta, yang bekerja sebagai buruh lepas, diamankan Satresnarkoba Polres Sukoharjo dari penggrebekan di sebuah rumah kos wilayah Desa Kadokan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.
Yang bersangkutan diamankan bersama barang bukti berupa obat-obatan golongan psikotropika, atau biasa disebut pil koplo. Ia diduga merupakan jaringan pengedar pil koplo.
Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP Ari Widodo, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo menyampaikan, DSP diamankan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di wilayah tersebut.
"Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas kami berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial DSP alias Kipli, warga Pasar Kliwon, Surakarta, yang bekerja sebagai buruh lepas," kata Ari dalam keterangannya, Sabtu (10/5/2025).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu butir Alprazolam dan dua butir Dolgesik Tramadol yang termasuk dalam golongan psikotropika. Diduga kuat, pelaku tidak memiliki izin kepemilikan atau penggunaan obat-obatan tersebut.
“Pelaku diduga melanggar ketentuan Pasal 62 dan/atau Pasal 60 ayat (5) Undang-Undang tentang Psikotropika, yang mengatur tentang kepemilikan, penguasaan, maupun penerimaan psikotropika secara tidak sah,” jelas Ari.
Editor : Joko Piroso