get app
inews
Aa Text
Read Next : Zaenal Cabut Gugatan PMH di PN Sukoharjo, Asri: Status Tersangka Jalan Terus

Bukan Tawuran, Polres Sukoharjo Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Hingga 1 Korban Tewas

Jum'at, 16 Mei 2025 | 21:14 WIB
header img
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Polres Sukoharjo berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang korban bernama Tio Dwi Anggara (20) dan satu korban lagi inisial M (17) terluka parah. Kedua korban merupakan warga Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Peristiwa penganiayaan yang menjadi sorotan masyarakat itu terjadi di Jalan Raya Tanjunganom-Baki, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada Kamis (15/5/2025) sekira pukul 04.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengungkapkan identitas dua pelaku yang telah ditangkap, yaitu MKS (22) warga Pasar Kliwon, Solo; dan EBA (21) warga Serengan, Solo.

"Kasus ini bukan tawuran. Antara korban dan pelaku sebelumnya melalui media sosial saling tantang untuk berduel mengatasnamakan kelompok. Kelompok Santa Cruz dan kelompok Los Angeles," kata Kasat Reskrim, Jum'at (16/5/2025).

Dua korban dalam kejadian itu dari kelompok Santa Cruz, sedangkan dua pelaku berasal kelompok Los Angeles. Untuk identitas dua pelaku, yaitu MKS (22) warga Pasar Kliwon, Solo, yang menganiaya Tio Dwi Anggara menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.

Kemudian, EBA (21) warga Serengan, Solo, adalah pelaku yang menggunakan sajam mengakibatkan korban M mengalami luka parah hingga jari kelingking dan jari manis tangan kiri putus.

"Alhamdulillah, kedua pelaku sudah kami amankan. Pelaku yang menyebabkan korban meninggal adalah MKS, sedangkan pelaku yang membuat korban luka berat adalah EBA," bebernya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut