Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Limpahkan Kembali Perkara Dokter Tifa ke PN Jakarta Timur, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Pasca Iwan Setiawan Ditangkap, Kurator Didesak Segera Bayar THR dan Pesangon Eks Pekerja Sritex

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:10 WIB
  • author Nanang SN
Pasca Iwan Setiawan Ditangkap, Kurator Didesak Segera Bayar THR dan Pesangon Eks Pekerja Sritex
Penampakan eks pabrik Sritex pasca pailit.Foto:iNews/ Nanang SN

Meskipun begitu, Kusumo yang juga seorang advokat menyampaikan apresiasinya atas penyampaian kurator secara terbuka terkait proses penanganan kepailitan Sritex tersebut. Ia pun menegaskan akan terus memantau persoalan penyelesaian hak-hak eks pekerja Sritex sampai selesai.

"Tentu, kami akan terus memantau karena ini menyangkut hak dasar pekerja yang dijamin Undang-Undang. Selain itu, mestinya pemerintah daerah dan pemerintah provinsi ikut turun tangan agar persoalan ini cepat selesai," tandasnya.

Editor: Joko Piroso

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut