Proyek Gedung Basket Rp4,7 Miliar Tahun 2024 di GOR Diponegoro Sragen Dilaporkan ke Kejagung & KPK

SRAGEN, iNewsSragen.id – Aroma tidak sedap tercium dari proyek pembangunan venue hanggar bola basket di kawasan GOR Diponegoro, Sragen. Proyek bernilai miliaran rupiah yang seharusnya menjadi kebanggaan olahraga lokal ini justru dilaporkan ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) karena diduga sarat penyimpangan dan cacat mutu.
Laporan aduan ini dilayangkan oleh Nico Wauran pada Senin (26/5/2025). Ia menyoroti dugaan potensi penyelewengan anggaran pada proyek satuan kerja (satker) Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Diporapar) Kabupaten Sragen tersebut. Dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar dan nilai kontrak Rp4,7 miliar, proyek ini diketahui telah melewati masa pemeliharaan sejak 20 Mei 2025.
Namun ironisnya, berdasarkan hasil monitoring langsung di lapangan, Nico menemukan sejumlah kerusakan yang mengkhawatirkan. Di antaranya:
•Sluf bangunan sisi timur pecah, mengancam kekuatan struktur dasar
•Retakan mencolok pada gunungan dinding atas di sisi selatan dan utara
•Lantai kayu lapangan sebelah utara yang diduga tak sesuai spesifikasi teknis
•Cat tembok dan besi luntur bahkan mengelupas hanya beberapa waktu setelah proyek rampung
•Dan yang paling mencolok, indikasi mutu beton (K) tidak sesuai standar yang berlaku dalam konstruksi.
“Kerusakan ini bukan masalah sepele. Ini menyangkut kualitas material yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan fasilitas olahraga,” kata Nico kepada iNews. Senin (26/5/2025).
Editor : Joko Piroso