get app
inews
Aa Text
Read Next : Tenggat Waktu Tindak Lanjut LHP Inspektorat Sragen Soal LPPM Abal-Abal Tinggal Menghitung Hari

Info Penting dari Inspektorat Sragen: Bantuan Aspirasi Tak Ada Potongan, Warga Diminta Melapor

Selasa, 03 Juni 2025 | 19:21 WIB
header img
Foto:iNews/Ilustrasi

SRAGEN, iNewsSragen.id – Di tengah sorotan publik terhadap dugaan pemotongan dana bantuan aspirasi DPRD di Desa Pelemgadung dan sejumlah titik lain di Kabupaten Sragen, Inspektorat Kabupaten Sragen akhirnya angkat suara.

Pernyataan tegas pun disampaikan, bahwa tidak ada potongan, fee, DP, atau pungutan apapun yang dibenarkan dalam proses pencairan bantuan pemerintah.

Inspektur Inspektorat Sragen, Badrus Samsu Darusi melalui Sekretaris Inspektorat, Sigit, menegaskan bahwa setiap rupiah dana bantuan aspirasi adalah hak mutlak masyarakat, dan tidak boleh ada pihak manapun yang mengambil bagian dari dana tersebut tanpa dasar hukum yang sah.

“Tidak ada potongan dalam pemberian bantuan pemerintah,” ujar Sigit kepada iNews. Selasa (3/6/2025).

Menanggapi keresahan warga yang mengaku takut melapor karena khawatir akan mendapat tekanan atau intimidasi, Inspektorat memberikan jaminan penuh terhadap kerahasiaan identitas pelapor.

“Silakan masyarakat membuat aduan. Bisa secara tertulis dan ditandatangani oleh pembuat aduan. Kami jamin kerahasiaannya,” tegas Sigit.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut