Terbukti Ada Pemalakan Dana Aspirasi di Desa Pelemgadung Sragen, Ini Skema & Fakta-Faktanya!

Pernyataan ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan publik. Jika benar koordinator tidak pernah meminta, lalu untuk siapa uang tersebut dikumpulkan? Siapa yang sesungguhnya menikmati potongan dari dana yang semestinya utuh diberikan kepada warga?
Kejadian ini memperjelas bahwa dugaan pungli bukan hanya soal permintaan uang, tetapi juga menyangkut manipulasi informasi, penyalahgunaan jabatan, serta penggunaan nama pihak lain untuk melegitimasi tindakan yang tidak sah.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Pelemgadung yang meminta agar identitasnya dirahasiakan membenarkan adanya pengembalian uang kepada warga.
"Benar, uang yang sempat diminta itu sudah dikembalikan. Ini menunjukkan bahwa memang ada sesuatu yang tidak beres sejak awal," ujarnya kepada iNews.
Ia juga berharap agar kejadian seperti ini menjadi pelajaran penting agar masyarakat lebih berani bersuara dan aparat penegak hukum tidak ragu menindak oknum yang menyalahgunakan kekuasaan.
Editor : Joko Piroso