get app
inews
Aa Text
Read Next : Promosi TK Kemala Bhayangkari Grogol, Kapolres Sukoharjo dan Istri Bagikan Brosur di CFD

Dugaan Penipuan Koperasi BLN, Posbakumadin Sukoharjo Buka Posko Aduan

Senin, 09 Juni 2025 | 19:10 WIB
header img
Anggota Posbakumadin Cabang Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO, iNewsSragen.idPos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Cabang Sukoharjo resmi membuka posko aduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan investasi koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), serta korban praktik penahanan ijazah oleh sejumlah perusahaan.

Koordinator posko aduan, Tri Rohmadi menyampaikan, pembukaan posko menyusul banyaknya keluhan dari warga Sukoharjo yang mengaku mengalami kerugian besar akibat investasi di koperasi BLN yang tidak transparan dan tidak dapat mempertanggungjawabkan dana yang dihimpun dari nasabahnya.

"Selain itu, kami juga membuka pintu aduan untuk kasus penahanan ijazah oleh oknum perusahaan. Karena perbuatan (menahan ijazah) ini sangat bertentangan dengan peraturan ketenagakerjaan," kata Tri melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, posko aduan merupakan salah satu upaya memberikan akses pendampingan hukum kepada masyarakat kecil yang selama ini tidak tahu harus mengadu ke mana.

“Ada warga Sukoharjo yang menjadi korban, namun belum memiliki keberanian atau pengetahuan hukum untuk melapor. Dengan adanya posko ini, kami ingin memastikan hak-hak mereka tidak diabaikan dan proses hukum dapat berjalan,” terang Tri.

Sementara, Ketua Posbakumadin Cabang Sukoharjo, H. Samsul Maarif, menegaskan bahwa lembaganya siap memberikan bantuan hukum secara gratis kepada warga kurang mampu yang menjadi korban penipuan investasi maupun penahanan ijazah secara tidak sah.

“Kami akan kawal proses hukumnya sesuai kewenangan kami, baik untuk kasus koperasi BLN maupun penahanan ijazah oleh perusahaan. Ini bentuk komitmen kami dalam menegakkan keadilan,” ujar Samsul.

Masyarakat yang merasa dirugikan dapat mendatangi langsung posko aduan Posbakumadin Sukoharjo di Jl. Pesantren No. 01, Rejosari RT 01 RW 04, Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, setiap hari kerja pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Pengadu juga dapat menghubungi nomor hotline aduan di 0813-8199-7290.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut