SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukoharjo menyampaikan keprihatinan atas pemberitaan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap guru dalam acara HUT ke-343 Kartasura yang diadukan warga ke Kejaksaan Negeri (Kejari Sukoharjo).
"Berdasarkan pemberitaan, teradu dalam dugaan pungli ini adalah Camat Kartasura. Sebagai organisasi, tentu HMI Sukoharjo turut prihatin karena ini membuat nama pemerintah daerah menjadi tidak baik," kata Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, melalui rilis pada, Jum'at (6/10/2023).
Menurutnya, terlepas dari pembuktian yang akan dilakukan oleh Kejari Sukoharjo apakah nantinya terbukti ada pungli atau tidak, namun dari pemberitaan itu sudah menggerus kepercayaan masyarakat terhadap Camat sebagai representasi Bupati Sukoharjo.
"Karena sebagaimana diketahui pemerintahan kecamatan adalah kepanjangan tangan dari pemerintah daerah. Artinya Camat adalah pembantu Bupati dalam hal mengelola administrasi tingkat kecamatan. Ia pejabat struktural," sebutnya.
Editor : Joko Piroso