get app
inews
Aa Text
Read Next : LHP Inspektorat Sragen Kian Mepet, Nasib Perangkat Desa Jati Produk LPPM Abal-Abal di Ujung Tanduk

Bukan 14 Juni, Tenggat LHP Soal LPPM Abal-Abal Tiba-Tiba Digeser 18 Juli 2025!

Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:29 WIB
header img
Infografis Foto: iNews/Sugiyanto

Seperti diketahui, Inspektorat Sragen sebelumnya merekomendasikan agar Pemerintah Desa Jati meninjau ulang atau bahkan mencabut SK pengangkatan perangkat desa, karena diduga kuat proses rekrutmen melibatkan lembaga penyelenggara uji kompetensi yang tidak sah alias LPPM abal-abal, yang secara sepihak mencatut nama Universitas Gadjah Mada (UGM).

Apalagi, fakta bahwa UGM telah membantah pernah menjalin kerja sama dengan pihak Desa Jati, semakin memperkuat posisi rekomendasi Inspektorat. Maka, koreksi tenggat waktu ini menambah rentetan polemik yang menyelimuti kasus tersebut. Kini, perhatian publik pun berpindah ke tanggal baru yakni 18 Juli 2025.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut