get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengajian Akbar Lapanan MWC NU Karangmalang Padat Jamaah, Kiai Nur Hidayat Soroti Makna Suro

Masih Ngeyel Tak Gubris LHP Inspektorat, 3 Desa di Sragen Kena Sentil KPK!

Minggu, 06 Juli 2025 | 21:22 WIB
header img
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Foto:iNews/Istimewa

Menurut Azril, jika hingga batas waktu yang ditentukan ada desa yang masih menolak atau mengabaikan rekomendasi Inspektorat, maka Pemkab Sragen harus segera menjatuhkan teguran tegas.

"Jika ada desa yang menolak LHP, maka harus ditegur," imbuhnya.

Lebih jauh, Azril menegaskan bahwa ketidakpatuhan ini bisa berdampak luas, terutama pada Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK yang akan menilai kinerja dan akuntabilitas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sragen tahun 2025.

“Polemik ini sangat berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Sragen,” pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut